Pemerintah Diminta Sejahterakan GTT

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) dan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-71 di cabang PGRI Jatirogo diharapkan menjadi momentum peningkatan kesejahteraan Guru Tidak Tetap (GTT) di Kabupaten Tuban.

Kesejahteraan guru sangat dibutuhkan untuk menuju pendidikan yang bermutu. Hal itu dianggap sangat penting, mengingat guru merupakan komponen dasar dalam mencerdaskan kehidupan anak bangsa.

Ketua cabang PGRI Jatirogo, Dadija Oetomo kepada blokTuban.com mengatakan, gaji dan tingkat kesejahteraan GTT di Kabupaten Tuban dirasa masih minim. Pasalnya gaji yang diterima GTT pas-pasan jika dibanding dengan biaya hidup di Kabupaten Tuban.

"Pada momentum HUT PGRI ke-71, kami berharap pemerintah Kabupaten Tuban lebih perhatian lagi kepada teman GTT," kata Guru SMP 2 Jatirogo itu.

Kata pria yang kerap disapa pak Dadija itu menambahkan, PGRI akan terus mendorong pemerintah agar terus berperan dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pengajar di Kabupaten Tuban. Tentu dirinya juga percaya jika ada peraturan yang mengatur.

Untuk GTT atau honorer sekolah yang digaji dengan dana BOS paling maksimal Rp500 Ribu. Jika memperhatikan hal tersebut, memang tampak sekali perbedaan yang mencolok antara gaji GTT dan guru-guru PNS yang sertifikasi di Kabupaten Tuban.

"Meski pemerintah tidak bisa mengangkat menjadi PNS, paling tidak gaji mereka setara upah minimum regional (UMR)," tandasnya.

Diakuinya, hal tersebut sudah pernah disampaikan kepada PGRI tingkat kabupaten, untuk kemudian ditindaklanjuti hingga tingkat pusat untuk memperjuangkan nasib GTT. [rof/rom]