Benda Dicurigai Milik Nelayan KM Mulya Jati Ditemukan

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Beberapa benda berhasil ditemukan di perairan laut Tuban, tepatnya di sekitar utara pantai Kecamatan Palang.

Benda berupa jaring tangkap, tali, terpal dan alat carok ikan itu ditemukan di sekitar lokasi kapal Gagak Rimang milik ExxonMobil Cepu Limited.

Berdasarkan informasi, bahwa benda tersebut ditemukan sejak hari pertama kecelakaan terjadi, Sabtu (19/11/2016). Namun benda-benda itu baru bisa diambil hari ini.

Baca juga [Basarnas: Pencarian Diperluas Hingga Perairan Semarang]

Anggota Tim SAR Bagian staff operasi Lantamal V Mayor pelaut, Warsana mengatakan, bahwa tim baru bisa mengambil penemuan barang-barang yang dicurigai milik nelayan KM Mulya Jati sekarang.

"Kita baru bisa ambil benda-benda tersebut hari ini," ujar pria berpangkat satu melati tersebut kepada blokTuban.com di lokasi Posko TPPI, Selasa (22/11/2016) siang.

Lebih lanjut Warsana menjelaskan, saat mengambil benda tersebut tim menggunakan speed boat ke titik benda diperoleh. Setelah benda berhasil didapat, selanjutnya segera dibawa ke darat dan digunakan sebagai temuan barang bukti.

"Benda-benda kita bawa ke posko sebagai temuan barang bukti, dan akan dilakukan pengembangan informasi," pungkasnya.[nok/rom]

kapal-tuban-2_1*Foto tali tambang dan lainnya yang diduga adalah barang milik nelayan KM Mulya Jati.