Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Sudah enam bulan kinerja pendamping lokal desa (PLD) di Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, tanpa didampingi Pendamping Desa (PD). Tanpa PD, PLD dalam mendampingi pemerintah desa guna mengawal pembangunan dari anggaran dana desa (DD) dirasa cukup menyulitkan.
Salah seorang PLD Kecamatan Kenduruan, Suwarno mengatakan, bahwa dirinya sejak bulan Mei 2016 bekerja mendampingi desa untuk pengelolaan DD tanpa PD.
Ia juga menambahkan, selama ini jika ada temuan-temuan di desa, dirinya berkoordinasi dengan Sekcam maupun Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kasi PMD) Kecamatan Kenduruan untuk menyelesaikan.
"Sejak Mei lalu jika ada kesulitan kami komunikasi dengan tim asistensi, karena kordinasi dengan PD terputus lantaran sudah selesai kontrak," Suwarno memaparkan.
Sementara Sekretaris Camat (Sekcam) Kenduruan, Eko Wardono saat ditemui blokTuban.com di ruang kerjanya, Kantor Kecamatan Kenduruan mengungkapkan, PLD cukup membantu kinerja Pemerintah.
Menurut dia, sejauh ini pemerintah Kecamatan Kenduruan menilai kinerja PLD optimal dalam mendampingi pengelola DD. Mereka juga langsung turun ke desa. Jika ada temuan di masing-masing desa, masalahnya juga dikoordinasikan dengan tim asistensi pengelola APBN tersebut.
"Meski hanya tiga orang yang membawahi sembilan desa, mereka cukup membantu kami,"o ujar Sekcam.
Lebih jauh Sekcam yang disapa Eko itu menambahkan, Kecamatan Kenduruan saat ini tanpa Pendamping PD dan berharap untuk segera diisi.
Pihaknya menilai dengan kekosongan PD juga cukup berpengaruh pada kinerja PLD, maka dengan adanya PD yang berada di Kecamatan, pemerintah bisa langsung berkoordinasi dalam perencanaan hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban DD.
"Harapan kami kedepan PLD segera memiliki PD sehingga mereka semakin maksimal kinerjanya dalam mendampingi desa agar tidak menimbulkan masalah serta pembangunan sesuai dengan harapan kita semua," pungkasnya.[rof/ito]