Ini Bunyi Rekomendasi Guru Swasta untuk Bupati Tuban

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Sejumlah Kepala Sekolah Swasta tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat di Kabupaten Tuban menaruh harapan besar pada Pemerintah Kabupaten Tuban. Harapan tersebut tertuang dalam hasil rekomendasi sesuai rapat koordinasi Musayawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) di SMP Plus Al Hadi Rengel Sabtu lalu (12/11/2016).

Terdapat tujuh rekomendasi dari guru swasta yang sebagian besar meminta keterlibatan Pemkab Tuban.
Ketua MKKS SMP Swasta Kabupaten Tuban, Amin Suudin mengatakan, para Kepala SMP swasta di Tuban sepakat mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan pada bupati serta jajaran di bawahnya yang menaungi dunia pendidikan. Rekomendasi tersebut tepatnya ditujukkan kepada Bupati Tuban, Fathul Huda, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) serta Kementerian Agama (kemenag).

Amin menambahkan, sejauh ini peran sekolah swasta di tanah air, bahkan di Tuban dapat dilihat eksistensinya. Terbukti, sejak Negara Indonesia berdiri, pendidikan swasta sudah hadir dan berperan. Bahkan, sudah ada yang berkiprah sebelum Indonesia merdeka seperti Taman Siswa, Ma’arif NU, Muhammadiyah, Katolik dan Kristen.

"Baik dimasa lalu maupun masa kini keberadaan sekolah swasta dikenal, karena pendidikan disiplin yang tinggi, keunggulan dalam pembentukan karakter dan perilaku," ujar pria yang juga Kepala SMP NU Bancar tersebut.

Sebab itu, masih kata Amin, tidak heran banyak tokoh lahir dari pendidikan sekolah swasta, karena fokus pengajarannya mendapat tempat di masyarakat. Ketika pemerintah belum ada dukungan anggaran, masyarakat sekitar bahu-membahu membiayai operasional guru termasuk gaji. Namun, saat ini keadaan sekolah swasta berbanding terbalik dengan situasi tersebut. Bahkan yang kentara dipermukaan adalah perasaan terpinggirkan sebagai pengelola swasta.

Ia berharap, sesuai dengan konsep Desentralisasi Pendidikan yang meliputi peningkatan mutu, efisien keuangan, efisien administrasi dan perluasan atau pemerataan. Sehingga, diharapakan dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta se-Kabupaten Tuban ini mendorong, menuntut dan merekomendasikan kepada segenap pemangku kebijakan Pendidikan di Kabupaten Tuban, dalam hal ini Bupati Tuban melalui SKPD terkait yaitu Dikpora dan lembaga lintas sektoral pendidikan Kemenag Tuban, agar memperhatikan 7 rekoemndasi itu.

“Kami harap bupati juga menanggapi 7 rekomendasi tersebut,” pungkasnya. [dwi/rom]

Berikut tujuh rekomendasi hasil rapat koordinasi MKKS untuk Pemkab Tuban:

1. Menjamin terlaksananya koordinasi dan komunikasi yang intens, efektif dan kontinyu antara seluruh pemangku kebijakan pendidikan dikabupaten Tuban (Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama) demi terselenggaranya Pendidikan yang Bermutu dan Berkeadilan di Kabupaten Tuban.

2. Menjamin adanya perlakuan Kebijakan yang berkeadilan dan merata terkait Pengelolaan Pendidikan di Kabupaten Tuban dengan tanpa memandang status sekolah, baik swasta maupun negeri.

3. Menjamin terwujudnya persamaan Hak dan Perlakuan dalam Pengembangan Sarana Prasarana Sekolah, baik swasta maupun negeri berdasarkan skala prioritas, bukan karena faktor kedekatan, lobi-lobi, apalagi politik.

4. Memfasilitasi, ikut serta dan mendukung pengelolaan sekolah swasta dengan menitik beratkan pada potensi  daerah dan kearifan lokal.

5. Menjamin tersedianya kesempatan dan peningkatan program pengembangan sumberdaya manusia pada aspek kemampuan, kapasitas dan kesejahteraan Tenaga Pendidik dan Kependidikan dengan mengalokasikan anggaran APBD Kabupaten Tuban yang layak dan manusiawi khususnya bagi sekolah swasta.

6. Mendorong Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Kabupaten Tuban untuk dunia pendidikan, khususnya siswa tidak mampu di sekolah swasta, guru sekolah swasta dan peningkatan sarana prasarana sekolah swasta.

7. Menjamin Good Governance yaitu akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi dalam hal regulasi dan kebijakan pendidikan di Kabupaten Tuban dengan semangat UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik).