Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Kecelakaan terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Mondokan, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Selasa (11/10/2016) pukul 15.00 WIB.
Peristiwa nahas tersebut melibatkan kendaraan Bus Widji Nopol S-7558-UJ dengan Sepeda Motor Honda Spacy Nopol S-3221-EV.
Kronologi kecelakaan, Bus Widji yang dikemudikan oleh Kris Priyanto ( 45) asal Desa Pandean RT 1/RW 1 Kecamatan/Kabupaten Rembang, berjalan dari arah selatan ke utara didiga dengan kecepatan tinggi (lebih dari 80 km/jam).
Dengan kecepatan tinggi tersebut, bus mencoba mendahului kendaraan Sepeda Motor KLX Nopol K-6459-NY yg dikemudikan Rico Ananta (30) asal Kelurahan Sendangharjo, Gg. I/23 RT 2/RW 3 Tuban. Namun, saat yang sama datang dari arah berlawanan kendaraan Sepeda Motor Spacy yang dikendarai Nur Chamid (51) seorang PNS asal Desa Patihan RT 4/RW 2 Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
Akibatnya, kecelakaan itu tak terelakkan dan pengendara yang berstatus PNS itu harus meregang nyawa di lokasi kejadian.
Kanit Laka Satlantas Polres, IPTU Nungki Sembodo mengatakan, kecelakaan disebabkan karena pengemudi bus yang ugal-ugalan. Dengan mencoba mendahului kendaraan didepannya tanpa melihat jarak kendaraan dari arah berlawanan.
"Pengemudi bus ugal-ugalan, di TKP ditemukan bekas rem sepanjang 37 meter," terang nungki kepada blokTuban.com
Perwira berpangkat dua balok dipundak itu menambahkan, usai kejadian itu pihaknya langsung melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan kepada sopir bus, guna mendapatkan perkembangan informasi.
"Sopir bus kita periksa di kantor untuk mendapatkan keterangan, dan petugas melakukan olah TKP," pungkasnya. [nok/col]