Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Pilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Tuban akan dilaksanakan Bulan Desember tahun 2016. Pesta demokrasi tingkat desa ini dipastikan akan jatuh pada bulan 12 akhir tahun ini.

Kepala Bappemas, Pemerintahan Desa, dan Keluarga Berencana Kabupaten Tuban, Mahmudi, mengatakan Pilkades akan diselenggarakan pada bulan desember mendatang. Segala regulasinya sudah dipersiapkan dan diajukan ke Kabag hukum Pemkab Tuban.

"Sudah dipersiapkan, berkas sudah kita kirim ke Kabaghukum Pemkab," ujar Mahmudi kepada blokTuban.com.

Selanjutnya, Mahmudi menjelaskan, dalam Pilkades serentak ini akan ada 36 Desa dari 16 Kecamatan yang akan melangsungkan pemilihan kepala desa.

"Hanya 36 Desa yang belum memiliki Kades karena belum pemilihan," ungkap pria berkacamata tersebut.

Maka dari itu, segala sesuatunya terkait pelaksanaan Pilkades serentak sudah dipersiapkan, mulai dari Peraturan Daerah (Perda) hingga Peraturan Bupati (Perbup), meskipun hingga sekarang Peraturan tersebut belum final.

"Kita sudah ajukan, tinggal menunggu keputusan finalnya dari Kabag hukum," pungkasnya.[nok/ito]