Satpol PP Lakukan Penyuluhan untuk Keamanan dan Ketertiban

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Banyaknya lapangan usaha yang tidak melakukan perizinan secara resmi (Ilegal) membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penyuluhan guna memberikan pemahaman kepada pelaku usaha agar melakukan kegiatan usaha sesuai dengan prosedur. Penyuluhan itu dilakukan di Pendopo Balai Desa/ Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Senin (23/5/16) pukul 08.00 WIB.

Beberapa Muspika Bancar hadir dalam penyuluhan tersebut. Selain itu, hadir pula Sekretaris Pol PP Tuban, Kabid Penegak Perundang-undangan Daerah Tuban.

Sekretaris Satpol PP Tuban, Heri Muharwanto, menyatakan, penyuluhan ini perlu dilakukan dalam rangka memberikan informasi yang belum diketahui oleh masyarakat. Sebab, belum tentu semua masyarakat mengetahui apa itu Perda Penyelenggaraan Ketrentaman dan Ketertiban Masyarakat dan bagaimana implementasinya.

"Perda No.16 tahun 2014 inilah yang mengatur untuk menindak bagi siapa yang melanggar," ujar mantan Kepala Satpol PP itu.

Sementara itu, Camat Bancar, Murtadji, mengaku mengapresiasi atas kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan Satpol PP, karena memang sangat bermanfaat sekali bagi yang belum mengetahui.

"Saya berharap kegiatan penyuluhan seperti ini bisa dilakukan di setiap desa, agar informasi bisa didapat dengan merata," pungkasnya.

Diketahui kegiatan penyuluhan ini berakhir hingga pukul 12.30 WIB, seluruh undangan yang hadir mengikuti sampai selesai. [nok/col]