12:00 . Awal April 2023 Harga Emas Antam Turun Rp6.000 di Level Rp1.072.000 Per Gram   |   11:00 . Resep Apem Selong Bakar Rasa Nangka Bikinnya Mudah Cuma 3 Langkah   |   10:00 . Waktu Siang Lebih Panjang, Ini Daftar Negara yang Puasa Lebih dari 17 Jam   |   09:00 . Malam Lailatul Qadar Ramadan 2023 Kapan? Ini Berkah Dibaliknya   |   08:00 . Setelah Lamongan, Kini Pemkab Tuban Usul Tambahan Exit Tol   |   07:00 . Insentif Guru TPQ Tuban 3 Bulan Baru Cair, Besarannya Tetap Rp200 Ribu/ Bulan   |   06:00 . Serial Workshop Trusted News Indicator, Ketua AMSI: Produk Media Harus Bisa Jadi Rujukan   |   05:00 . Jokowi Minta PSSI Fokus Sanksi FIFA   |   04:00 . Truk Parkir di Tuban Ditabrak Pengendara Motor Dua Kali, Satu Tewas, Dua Dilarikan ke RS   |   03:00 . Dua Truk dan 1 Motor Alami Kecelakan Karambol di Ring Road Tuban, Sopir Terjepit   |   23:00 . Masak Pakai Kayu Bakar, Rahasia Bubur Suro di Tuban yang Terkenal Nikmat   |   22:00 . GOR Rangga Jaya Anoraga Tuban Lokasi Ngabuburit Sambil Olahraga Jelang Buka Puasa   |   21:00 . Resep Bubur Suro Khas Ramadan di Tuban yang Kaya Rempah dan Bergizi   |   20:00 . Cara Asik Pemuda Tuban Tunggu Waktu Magrib Bersantai di Pantai Gerdu Laut   |   19:00 . Selama Ramadan 2023, Angkutan Pelajar di Tuban Tetap Beroperasi   |  
Sat, 01 April 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Tiga Akibat Pertambangan Batu Kapur Ilegal

bloktuban.com | Friday, 22 April 2016 10:00

Tiga Akibat Pertambangan Batu Kapur Ilegal

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Pertambangan batu kapur ilegal di Kabupaten Tuban semakin marak, bahkan seringkali dilakukan razia oleh aparat penegak Perda dan alhasil aktivitas usaha pertambangan tak berizin tersebut masih mulus beroperasi, sehingga peralatan yang digunakan untuk operasional dijadikan barang bukti serta pemilik tambang diamankan. Dampak daripada tambang ilegal pun sangat membahayakan bagi lingkungan, baik alam ataupun masyarakat.

Kabid pengak perundang-undangan daerah Satpol PP Tuban, Wadiono mengatakan, ada tiga dampak akibat aktivitas tambang ilegal. Pertama kerusakan ekosistem yang karena lokasi pertambangan yang sebenarnya tidak layak untuk tambang, Kedua adalah kerusakan alam, sebab cara menambang tidak dilakukan oleh tenaga teknik tambang yang profesional sehingga terjadi lubang jurang yang rentan ambruk, Ketiga adalah kerugian Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebab daerah tidak mendapatkan hasil apapun.

"Tiga kerugian tersebut sangat berdampak bagi masyarakat, lingkungan dan pendapatan daerah," ujar Wadiono

Menurutnya, langkah penertiban atas tambang-tambang ilegal akan terus dilakukan karena sangat membahayakan jika terus dibiarkan. Selain itu, penertiban tambang ini juga sudah merupakan tugas dari Satpol PP, jadi akan terus ditingkatkan.

"Sebagai aparat penegak perda, maka sudah sepatutnya penertiban tambang ilegal harus ditegakkan," pungkasnya.

Informasi yang dihimpun blokTuban.com beberapa tambang batu kapur ilegal di Tuban telah ambruk akibat lubang yang berjurang didalam tambang, sehingga penyangga gunung berbatu kapur tersebut tidak kuat menahannya.[nok/ito]

Tag : Tambang, Batu, Kapur, Ilegal, Tuban



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat