Reporter : Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com – Sejumlah masalah sosial di Kecamatan Bangilan terus menerus diselesaiakan pemerintah. Salah satunya psikotik (orang dengan gangguan jiwa) yang dipasung. Maka dalam hal tersebut Puskesmas Bangilan beserta jajaran pemerintah Kecamatan Bangilan, tengah gencar menggalakkan Program Cinta Kasih Mewujudkan Jawa Timur Bebas Pasung.
Pasung merupakan sebuah metode manual yang menggunakan materi atau alat mekanik yang dipasung atau ditempelkan pada tubuh Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan membuat tidak dapat bergerak dengan mudah atau yang membatasi kebebasan dalam mengerakan tangan, kaki atau kepala.
Plt, Kepala Puskesmas Bangilan, drg. Risa Wahyuningsih mengatakan, ODMK akan membatasi geraknya, sehingga mereka tidak akan memperoleh dan melaksanakan hak - haknya sebagai warga negara. Hak - hak tersebut meliputi hak memperoleh penghasilan, hak memperoleh pendidikan/pekerjaan dan hak memperoleh kehidupan sosial.
“Sangat tidak manusiawi sekali rasanya, kasihan mereka tidak bisa apa-apa dan harus menghabiskan usianya di dalam belenggu pasungannya.” Kata Bu risa kepada blokTuban.com, Senin (18/4/2016)
Beliau menambahkan, kebiasaan memasung ODMK dilakukan oleh masyarakat, karena perbuatan penderita yang biasanya merugikan diri sendiri maupun orang lain, yang cenderung merusak. "Ketika masyarakat kesulitan menjangkau fasilitas pelayanan kesehatan atau ketiadaan pelayanan kesehatan jiwa di suatu tempat, menjadikan masyarakat mencari jalan pintas untuk mengendalikan gejala-gejala gangguan terhadap ODMK,” pungkas drg. Risa.
Kini Puskesmas Bangilan, terus bekerja sama dengan jajaran pemerintah Kecamatan Bangilan, Ormas-ormas, lembaga yang ada, dan seluruh lapisan msyarakat untuk, bebaskan ODMK dari belenggu pasung. [rof/ito]