Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Poin penting yang ditekankan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Tuban, kepada guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam hal assesment atau penilaian, yaitu penilaian yang melibatkan proses autentik.
Dalam penilaian hasil belajar melalui proses autentik melibatkan tiga aspek, yaitu aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. Dimana aspek kognitif mencakup kegiatan mental (otak), aspek afektif yang berkaitan dengan sikap dan nilai, sedang aspek psikomotorik yang berkaitan dengan keterampilan atau skill.
"Penilaian yang diberikan tidak hanya berdasarkan nilai akademis saja. Melain dipertimbangkan pula sikap peserta didik selama proses belajar mengajar berlangsung," kata staf Jabatan Fungsional Umum (JFU) Penyusun Bahan Bimbingan Seleksi Pais, Nur Alam, Senin (14/3/2016).
Seperti diketahui, poin penting penilaian tersebut diberikan selama kegiatan meningkatkan kompetensi guru PAI di lingkungan Kemenag Tuban, Senin (14/3/2016). Dimana peserta datang dari guru di tingkat Madrasah Ibtidaiah (MI) hingga sekolah kejuruan.
"Diharapkan guru lebih melakukan inovasi dalam proses belajar. Kemudian, ketika melakukan penilaian harus berdasarkan tiga aspek tersebut," kata Nur Alam menambahkan. [dwi/rom]
Penilaian Guru Harus Berdasarkan Proses Autentik
5 Comments
1.230x view