Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Kucuran dana desa tahun 2016 mencapai Rp197 miliar. Hal demikian dikemukakan oleh Wakil Bupati (Wabup) Tuban, Nooor Nahar Husein dalam kegiatan sosialisasi kebijakan pemerintah Kabupaten Tuban, tentang penyelenggaraan pemerintah desa di gedung KoRPRI Tuban, Selasa (19/1/2016).
"Dana yang dikucurkan Rp197 miliar. Setiap desa mendapat kucuran dana berbeda. Disesuaikan dengan aturan, yakni geografis desa, luas, jumlah penduduk miskin dan jumlah penduduk umum," kata orang nomor dua di Kabupaten Tuban ini.
Nahar sapaan akrabnya Wabup mengungkapkan, penekanan pelaksanaan penggunaan dana desa. Dalam kesempatan ini, disampaikan bagaimana untuk mengatur anggaran yang bersifat pemberdayaan.
"Dana desa ditentukan untuk pembangunan insfrastruktur desa. Insfrastruktur tidak termasuk balai desa. Kalaupun iya jangan dipakai membangun balai desa terlalu besar," kata Nahar.
Harapannya pemerintah Kabupaten Tuban, supaya tata kelola masyarakat lebih baik. "Tujuan lain, untuk memberi otonomi atau wewenang pemerintah desa, untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan sendiri, termasauk pada keuangan," jelasnya.
Nahar mengimbau kepada segenap perangkat desa harus berhati-hati dalam menggunakan dana desa. Karena jumlah yang terbilang banyak, akan mengundang perhatian masyarakat.
"Tata cara pencairan dana desa nantinya ada tiga tahap. Serapan dimulai dari awal dan pemkab hanya melajutkan saja," tutup Nahar. [dwi/rom]
Dana Desa 2016 Capai Rp 197 Miliar
5 Comments
1.230x view