Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Jumlah kendaraan baru, baik roda dua ataupun roda empat, yang masuk di wilayah Kabupaten Tuban mengalami penurunan secara signifikan pada satu tahun terakhir.

Hal ini, terlihat di pengajuan permohonan surat-surat kendaraan baru. Di mana, terlihat penurunan yang cukup drastis antara tahun 2014 dengan tahun 2015.

Informasi yang diterima blokTuban.com, pada tahun 2014 lalu kendaraan roda dua baru, yang masuk wilayah Tuban sebanyak 39.120 unit. Jumlah ini mengalami penurunan pada tahun 2015 yang hanya berkisar 32.023 unit.

Begitu juga dengan mobil, pada tahun 2014 lalu ada sekitar 2.536 mobil baru dan pada tahun 2015 menurun menjadi 2.048 unit mobil baru.

"Kalau total semuanya (motor dan mobil) yang sesuai dengan pengajuan permohonan surat kendaraan baru ada 7.585 unit kendaraan,"jelas Kepala Unit (Kanit) Regident Sat Lantas Polres Tuban, IPTU Ayip Rizal, kepada blokTuban.com, Sabtu (9/1/2016).

Keterangan lebih lanjut, total keseluruhan kendaraan baru di Tuban, baik roda dua dan roda empat pada tahun 2014 adalah 41.656 unit dan pada total di tahun 2015 adalah 34.071 unit kendaraan baru.

"Rata-rata pertumbuhan kendaraan di Tuban mencapai 600 unit per minggunya," tandasnya. [pur/ito]