Reporter: Edy Purnomo
blokTuban.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban, memusnahkan 3.296 surat suara sore ini, Senin (7/12/2015).
Pemusnahan surat suara dilakukan dengan dibakar di halam Kantor KPU, Jalan Pramuka, Tuban. Bersama dengan Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab), Kejaksaan Negeri, dan juga Polres Tuban.
Informasi yang diterima blokTuban.com, sebanyak 3.296 surat suara tersebut, rinciannya adalah 2.826 surat suara rusak serta 470 kelebihan surat suara dan dalam kondisi baik.
"Semuanya kita musnahkan," jelas Ketua KPU Tuban, Kasmuri, kepada blokTuban.com.
Kasmuri menjelaskan, pemusnahan dilakukan untuk menghindari asumsi atau kecurigaan publik surat suara disalahgunakan. Serta sebagai transparansi dari KPU ke publik.
"Sehingga surat suara yang ada sekarang adalah yang sudah di kotak suara dan sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tuban," kata Kasmuri. [pur/mu]