Pemkab Usulkan 8 Raperda Baru

Reporter : Edy Purnomo

blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mengusulkan 8 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru, Jumat (20/11/2015).

Usulan Raperda ini, disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Tuban, Noor Nahar Hussein usai rapat paripurna penyampaian jawaban atas laporan badan anggaran dan pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Tuban.

"Ada 8 Raperda yang kita usulkan," kata Noor Nahar Hussein.

Kedelapan Raperda yang diusulkan tersebut meliputi Raperda Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada RSUD Dr R Koesma Tuban,   Raperda Tentang Kawasan Tanpa Rokok, Raperda Tentang Perangkat Desa dan Raperda Tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Selanjutnya, Raperda Tentang Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa, Raperda Tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Raperda Tentang Pendidikan Karakter dan Akhlak Mulia. Dan terakhir adalah Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Ijin Pemanfaatan Ruang.

"Kita berharap pembahasan Raperda ini lancar sampai bisa ditetap menjadi Perda dan bermanfaat bagi kita semua," tandas Noor Nahar Hussein. [pur/ito]