Dewan Akan Lakukan Investigasi

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban akan melakukan investigasi terkait dugaan anggaran fiktif yang muncul di Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tuban tahun 2016.

"Akan kami gelar komunikasi lintas fraksi untuk menangani masalah ini, karena fraksi-fraksi yang lain bisa jadi mempunyai temuan yang sama," kata Juru Bicara dari Fraksi Partai Demokrat, Cancoko, kepada Reporter blokTuban.com, Rabu (18/11/2015).

Setelah melakukan komunikasi lintas fraksi, anggota DPRD akan mengajukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Pansus inilah yang akan melakukan investigasi terkait dugaan pengajuan anggaran fiktif, juga dugaan adanya anggaran ganda untuk satu pekerjaan yang sama.

"Kami khawatir hal ini juga terjadi di pos-pos anggaran yang lain," kata Cancoko.

Terkait adanya alasan salah penulisan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Tuban, Cancoko menegaskan hal itu pun tetap tidak bisa dibenarkan. Justru hal ini menunjukkan ketidakserusan kinerja di lembaga yang menangani pendidikan di Tuban itu.

"Alasan kesalahan penulisan itu tetap tidak bisa diterima, bayangkan kalau kami tidak mengetahui RAPBD ini. Pasti nanti disahkan dan anggarannya bisa lolos," tandas Cancoko.

Sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dari Fraksi Partai Demokrat mensinyalir adanya anggaran fiktif di RAPBD Tuban tahun 2016. Pasalnya ada satu pos penganggaran yaitu rehabilitasi SD Negeri 3 Gadon. Hanya saja setelah dicek di lapangan, ternyata bangunan atau sekolah SD ini tidak ada. [pur/col]