Reporter: Ahmad Syahid
blokTuban.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tuban tinggal selangkah lagi. Tak lebih kurang dari empat minggu masyarakat Tuban akan menggunakan hak demokrasinya untuk menentukan orang nomor satu dan dua di Bumi Wali.
Namun Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tuban masih banyak yang rusak dan belum diganti atau diperbaiki oleh yang berwenang.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Tuban, Sullamul Hadi, menyampaikan, pihaknya sudah menyampaikan rekomendasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban terkait banyaknya APK Paslon yang rusak namun hingga saat ini belum ada tindakan dari pihak KPU secara menyeluruh.
"Kami manyayangkan lambannya kinerja KPU Kabupaten Tuban. Sangat lamban," ujarnya.
Terkait hal ini,ketika dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, Kasmuri, mengaku pihaknya masih mengidentifikasi dan memverifikasi laporan yang masuk. Saat ini ada sekitar 199 APK yang rusak, dan akan segera diganti oleh pihaknya.
Seperti APK yang dipasang di Jalan Anjlok Singgahan, di Senori dan Bangilan banyak yang perlu segera diganti. Panwascam pun juga mengeluhkan itu, padahal rekomendasinya sudah lama dikirimkan.
Menanggapi pernyataan Panwas atas lambannya kinerja KPU, KPU berjanji akan segera menggantinya dan koordinasi yang bagus dengan semuanya.
"Insya Alloh seminggu ini akan diganti secara menyeluruh," pungkasnya. [hid/col]
Ilustrasi APK Rusak:.net