KPU Tuban Kerahkan 300 Petugas Sortir dan Lipat Surat Suara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mulai melakukan sortir dan pelipatan surat suara pemilihan umum (Pemilu) 2024, Jumat (5/1/2024).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mulai melakukan sortir dan pelipatan surat suara pemilihan umum (Pemilu) 2024, Jumat (5/1/2024).
Resmi ditutup hari ini, Sabtu (23/12/2023) Kabupaten Tuban masih kekurangan ratusan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau biasa disebut duet AMIN diharapkan bisa mengantongi 60 persen suara di Kabupaten Tuban.
Antisipasi banyaknya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal saat Pemilu tahun 2019, dalam Pemilu tahun 2024 rekrutmen KPPS akan lebih diperketat lagi.
Berbagai persiapan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mulai dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, sejak beberapa bulan lalu.
Menjelang datangnya Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menggelar Media Gathering bersama puluhan wartawan di Kabupaten Tuban.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah membuka rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang merupakan salah satu tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban telah menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 kurang lebih 3.690 TPS.
PC PMII Tuban serakahkan berkas untuk menjadi pemantau pemilu. Sebelumnya PC PMII Tuban telah menemui Komisioner Bawaslu di kantor Bawaslu Kabupaten Tuban, pada 20 November 2023 dengan membawa sederet gagasan, Senin (4/12/2023).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, beberapa waktu ini kedapatan memasang spanduk atau baliho di tempat yang tidak tepat, lantaran melintang jalan di depan pintu masuk Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.