Diklat Acarina ke-14 Berlokasi di Pegunungan Kapur Dua Kecamatan
Pelaksanaan diklat dasar angkatan ke 14 Pecinta Alam Acarina berlokasi di pegunungan kapur yang terdapat pada dua kecamatan di Kabupaten Tuban, Minggu (11/9/2016).
Pelaksanaan diklat dasar angkatan ke 14 Pecinta Alam Acarina berlokasi di pegunungan kapur yang terdapat pada dua kecamatan di Kabupaten Tuban, Minggu (11/9/2016).
Dibatalkannya proyek reklamasi pantai Boom akibat tidak dikeluarkannya izin dari Pemerintah Provinsi, membuat Pemerintah Kabupaten Tuban harus merelokasi anggaran yang telah canangkan untuk reklamasi tersebut.
Reklamasi pantai Boom Gagal dilaksanakan, setelah kebijakan reklamasi berbenturan dengan UU 23 Tahun 2014, tentang pemerintahan daerah. Informasi yang dihimpun blokTuban.com, bahwa pantai yang menjadi ikon tersebut rencananya akan diuruk menjadi daratan, namun hingga saat ini belum tampak ada aktivitas pengurukan.
Berkumpulnya ratusan bikers dari berbagai komunitas klub motor di Mapolsek Singgahan, Tuban, Jawa Timur untuk mendeklarasikan tertib berlalu lintas (Lain) dan menekan angka kriminal di jalanan, Kemarin siang (18/8/2016). Deklarasi tersebut dimotori jajaran Polsek singgahan yang digelar dalam rangka Silaturahmi Komunitas Tiada Batas.
Peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-71 bisa dimeriahkan dengan berbagai cara yang positif. Misalnya, Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) yang menggratiskan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite bagi warga yang dapat menghafal teks proklamasi atau Undang- Undang Dasar 1945.
Dalam memperingati Hut Bhayangkara ke 70, Polres Tuban melakukan deklarasi Lawan Radikalisme, kejahatan, anti Narkoba dan segala bentuk ajaran yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. Kegiatan ini dilakukan bersamaan dengan pembukaan kejuaraan bola voli piala Kapolres Cup, Selasa (2/8/2016) di Polres Tuban.
Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengingatkan kepada pihak pemasang reklame agar memenuhi perizinan sebelum memasang di lokasi umum. Reklame yang dipasang di lokasi umum haruslah memenuhi syarat dan diwajibkan mengantongi izin.
Sejumlah reklame tidak berizin atau ilegal dan telah habis masa perizinannya ditertibkan aparat, Selasa (28/6/2016).
Pelaku pelanggaran pemasangan reklame di Kabupaten Tuban pada batang pohon sejauh ini belum pernah tertangkap basah. Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengaku pelaku dapat dijatuhi hukuman pidana.
Sabtu (28/5/2016) pagi, arus lalu lintas kendaraan di jalan Bojonegoro-Jatirogo, Desa Jatiklabang masih saja macet dan mengular. Hal itu dikarenan tergelincirnya truk tronton mengangkut keramik milik PT. Sinar Karya Duta Abadi, Gresik yang melintang di salah satu tikungan jalan belum bisa dievakuasi sejak kemarin.