99 Surat Suara DPRD Tulungagung Tercampur dengan Tuban
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, menemukan pilihan surat suara milik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung tercampur bersama surat suara DPRD Tuban.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, menemukan pilihan surat suara milik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung tercampur bersama surat suara DPRD Tuban.
Beredar informasi terkait dugaan adanya perintah untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Tuban, agar memilih para caleg tertentu saat Pemilu 2024, Selasa (16/01/2024).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban mencatat 3.667 Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) melanggar di seluruh wilayah Bumi Wali.
Ternyata sebelum melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) secara mandiri pada hari Jumat (5/1/2023), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, sudah dua kali lakukan rekomendasikan namun tak digubris.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban lucuti Alat Peraga Kampanye (APK) nakal di Kabupaten Tuban, Jumat (5/1/2023).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban diduga masih belum ada kesiapan pelaksanaan sortir lipat surat suara. Hal ini disampaikan langsung oleh Abdul Mundlir, Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Tuban pada Jumat (5/1/2023).
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tuban buka suara terkait informasi larangan Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan yang sempat kesulitan lakukan landing helikopter, di Kabupaten Tuban.
Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan diselenggarakan pada Bulan Februari 2024 mendatang, turut diikuti oleh beberapa keluarga pejabat. Diantaranya ialah istri Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban dan juga keluarga Kepala Desa seperti anak maupun istrinya
Rekrutmen pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Tuban telah ditutup beberapa hari lalu. Sayanganya dari 20 kecamatan di Kabupaten Tuban masih ada 17 kecamatan yang kekurangan pendaftar KPPS.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban berikan rekomendasi penertiban ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Peraturan Daerah (Perda), Senin (11/12/203).