Panik Cincin Emas Tersangkut di Jari hingga Bengkak, Anak 6 Tahun Dilarikan ke Damkar

Reporter : Dwi Rahayu 

blokTuban.com - Seorang ibu, Sholeh Sholichudin, melaporkan insiden di mana cincin emas terjebak di jari anaknya yang berusia 6 tahun ke Kantor Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tuban pada Sabtu (11/5/2024). 

Menurut Gunadi, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, kejadian itu terjadi antara pukul 06.30 - 06.45 WIB.

"Pelapor meminta bantuan untuk melepaskan cincin emas di jari tengah sebelah kiri tangan anaknya, yang menyebabkan kesakitan karena tersangkut dan bengkak," kata Gunadi kepada blokTuban.com.

Tim piket Satpol PP dan Damkar segera menggunakan tang potong untuk memotong cincin emas tersebut dan menyelesaikan evakuasi.

"Pelapor tinggal di Dusun Bogoran RT 003/RW 002, Desa Glodog, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban," tambahnya.

Dihimpun dari berbagai sumber, fenomena tersangkutnya cincin di jari seseorang ada beberapa sebab. Mulai dari ukuran jari lebih besar dari cincin, ukuran cincin lebih kecil dari jari atau cincin dipakai selama bertahun-tahun tanpa pernah dilepas. 

Saat mengalami hal ini, tidak hanya terasa tidak nyaman tetapi juga sakit, terutama jika jari sudah bengkak.

Untuk melepaskan cincin di jari yang bengkak, masyarakat dapat menggunakan produk perawatan yang melicinkan seperti sabun, sampo, atau losion pelembap. 

Metode RICE (Rest, Ice, Compression, Elevation) juga bisa digunakan untuk mengurangi bengkak pada jari dan melepaskan cincin dengan mudah.

Selain itu, penggunaan benang atau tali sebagai alat bantu juga dapat dilakukan. Memutar cincin dengan gerakan maju mundur secara lembut juga bisa membantu. 

Jika memotong cincin diperlukan, bantuan dari Satpol PP dan Damkar Tuban dapat diminta melalui nomor telepon (0356) 321003 atau (0356) 321016 atau (0356) 113 atau datang langsung ke kantornya di Jl. RA. Kartini Kutorejo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Kode Pos 62311. [Dwi/Ali]