Tak Hiraukan Rekomendasi, Bawaslu Tuban Lucuti Atribut Kampanye Nakal   

Reporter: Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban lucuti Alat Peraga Kampanye (APK) nakal di Kabupaten Tuban, Jumat (5/1/2023). 

Hal ini dilakukan setelah Bawaslu Kabupaten Tuban melakukan pengawasan. Terkait pemasangan APK di Kabupaten Tuban yang tidak sesuai peraturan. 

“Terdapat 3.667 pemasangan APK yang melanggar, di Kabupaten Tuban,” ujar Ketua Bawaslu Tuban M Arifin. 

Lebih lanjut Arifin mengatakan jika ribuan APK nakal tersebut, tak semua ditertibkan pada hari ini juga. Sebab ia menyadari bahwa Bawaslu Tuban masih terbatas dalam personil dan alat untuk menertibkan APK. 

“Insyaallah penertiban ini, akan kita lakukan setiap jumat, di seluruh wilayah Kabupaten Tuban.  Tadi kita prioritaskan kepada pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan seperti menutup sebuah trotoar. Serta  APK yang berdiri di tanah milik kepolisian, dan tempat tempat pendidikan,” imbuhnya. 

Arifin juga membeberkan jika sebelumnya, Bawaslu telah melakukan upaya koordinasi dengan mengeluarkan rekomendasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, dan KPU sudah mengeluarkan surat kepada pengurus partai, tapi tak ada tindakan penertiban mandiri dari partai. 

Kemudian Bawaslu Tuban kembali mengeluarkan rekomendasi kepada Satpol PP Kabupaten Tuban namun rekomendasi tersebut  tak dihiraukan. 

“Melihat tak ada pergerakan, kita tidak bisa membiarkan pelanggaran terus menerus terjadi di seluruh Kabupaten Tuban,” bebernya. 

Disinggung pelanggaran pemasangan APK yang sering terjadi di Kabupaten Tuban Arifin mengatakan jika ada 2 pelanggaran yang sering terjadi, berupa cara pemasangan dan titik pemasangannya. 

Ia menjelaskan jika pelanggaran cara pemasangan seperti dipaku. Sedangkan pelanggaran untuk  titik pemasangannya seperti dipasang di fasilitas milik pemerintahan, pendidikan, keagamaan. 

Sedangkan ditanya untuk partai mana yang paling banyak melakukan pelanggaran, Arifin belum membeberkan kepada blokTuban. 

“Belum kita  klasifikasikan partai apa yang melanggar terbanyak, dan berapa banyak jumlah banner yang kita tertibkan hari ini. Nantinya hasil penertiban hari ini akan kita amankan disini (kantor Bawaslu),” pungkasnya. [Nur/Dwi]


Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS