Skip to main content

Category : Kebijakan


Desas-Desus Tambang Pasir Ilegal, Bagaimana Sebenarnya?

Maraknya aktivitas pertambangan pasir oleh masyarakat yang berada di sekitar aliran Sungai Bengawan Solo, mulai dari Kecamatan Soko, Rengel, Plumpang, hingga Kecamatan Widang menimbulkan isu pertanyaan terkait perizinan yang berbau ilegal.

PUPR Rancang Program Penanggulangan Banjir dengan Anggaran APBD

Mengatasi banjir di Kabupaten Tuban, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan normalisasi di beberapa sungai di Kabupaten Tuban. Dana anggaran renovasi pun disiapkan untuk program penanggulangan banjir itu.

Perumahan Semakin Meningkat, PRKP Akan Kendalikan Izinnya

Dari tahun - ke tahun perkembangan perumahan di Kabupaten Tuban mengalami peningkatan yang signifikan dan hampir merata di seluruh wilayah Tuban. Hal ini berdasarkan catatan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Tuban.

Trotoar Rusak, PRKP: Tunggu Giliran Untuk Diperbaiki

Menangapi perihal keluhan masyarakat, dikarenakan beberapa trotoar di Kabupaten Tuban yang rusak dan berlubang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemungkiman (PRKP) menyatakan bahwa hal tersebut menunggu giliran untuk diperbaiki.

DD Tahap I di Tuban Siap Dikucurkan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Budi Wiyana menyatakan, Dana Desa (DD) tahap I sudah bisa dicairkan. Desa dapat mengajukannya mulai bulan Januari.

Mengatasi Banjir, PUPR Anggarkan Rp35 Miliar untuk ini

Untuk mengatasi permasalahan banjir yang terjadi di wilayah kota bagian barat, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat(PUPR) Tuban, akan mebangun waduk di daerah Desa Jadi, Kecamatan Semanding.

Diskoperindag Akan Kroscek Keluhan Terkait Petugas Jaga Pasar

Seorang pedagang di Pasar Baru Tuban mengeluhkan petugas pasar yang dinilai kesiangan membuka pintu utama pasar. Keluhan ini disampaikan di salah satu aplikasi milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Tap Rose Temanku.

Dinsos P3A Prioritaskan Berdayakan Disabilitas dengan Keahlian

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) memberikan perhatian untuk penyandang disabilitas dengan cara melakukan pemberdayaan dan santunan setiap bulannya.