Desa-desa Istimewa di Mata Bupati Tuban
Di Bursa Inovasi Desa (BID) 2019 zona I yang bertempat di Gedung Graha Sandya Tuban, terdapat beberapa desa yang istimewa di mata Bupati Tuban, Fathul Huda.
Di Bursa Inovasi Desa (BID) 2019 zona I yang bertempat di Gedung Graha Sandya Tuban, terdapat beberapa desa yang istimewa di mata Bupati Tuban, Fathul Huda.
Bursa Inovasi Desa (BID) di Kabupaten Tuban terselenggara dua kali. Tahun 2019 ini, Bupati Tuban, Fathul Huda berkesempatan membuka langsung di zona I bertempat di Gedung Graha Sandya Tuban, Rabu (4/9/2019).
Kabupaten Tuban di tahun 2019, membutuhkan 538 pegawai baru terdiri dari 184 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 354 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K).
Perbaikan drainase dengan sistem Ecodrain di Kabupaten Tuban, pada tahun 2019 di perluas di Jalan Sunan Kalijaga dan Teuku Umar. Konsep drainase yang menekankan sumur resapan ini, ditarget mampu mengurangi banjir saat hujan tiba.
Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban menyerahkan bantuan logistik kepada korban kebakaran di Dusun Molo, Desa Penambangan, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jumat (30/8/2019).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menggelar Rapat Paripurna Perdana secara Internal dengan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tuban masa jabatan 2019-2024, Kamis (29/8/2019).
Dalam rangka menjaring aspirasi kerukunan umat beragama dari daerah se Jawa Timur (Jatim) , Tim Forum Kerukunan Umat Beragama Jatim berdialog dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama di Desa Sadar Kerukunan, Kelurahan Kingking, Kecamatan Tuban, Rabu (28/08/2019).
Wakil Bupati (Wabup) Tuban Noor Nahar Hussein, telah melakukan peninjauan pembangunan sejumlah infrastruktur di kecamatan Semanding dan Grabagan. Dalam kesempatan itu, Wabup didampingi Inspektur Inspektorat dan Plt. Kepala Dinas PUPR Tuban meninjau pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS), ruas jalan Grabagan-Rengel, dan Kantor Kecamatan Semanding;
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban sementara, harus menyelesaikan tiga tugas pokok sebelum ditetapkannya pimpinan DPRD Tuban yang definitif. Ketiga tugas tersebut, harus selesai maksimal 14 hari pasca pelantikan.
Beberapa saat terakhir ini, masyarakat dihebohkan pesan berantai di whatsapp (WA) mengenai informasi rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan dibuka pada 23 Oktober 2019 mendatang.