Ratusan Warga Binaan Lapas Tuban Ikuti Sosialisasi Pemilu 2024

Reporter: Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com - Ratusan warga binaan Lapas Kelas IIB Kabupaten Tuban, mendapatkan sosialisasi Pemilihan Umum (Pemilu) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban, bertempat di Aula Lapas, Jumat (2/2/2024). 

Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Tuban, Edi Kuhen mengatakan jika pihaknya telah menyiapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun Daftar Pemilih Tambahan (DTPb), yang sudah terdaftar maupun yang sedang diusulkan oleh Lapas Tuban. 

"Pada hari ini, Lapas Tuban memiliki 498 warga binaan, dan yang sudah terdaftar DPT awal sebanyak 300 lebih," katanya kepada sejumlah awak media. 

Namun seiring berjalannya waktu, saat ini jumlah DPT di Lapas Kelas IIB Kabupaten Tuban hanya berkisar 290 orang.  Hal tersebut karena jumlah penghuni Lapas Tuban banyak yang berkurang, lantaran sudah dibebaskan. 

Meski demikian, Edi sapaan akrabnya mengaku terus berupaya dengan berkoodinasi dengan KPU Tuban terkait DPTb, agar segara mendapatkan jumlah pasti DPTb yang ada di Lapas Tuban.

"Harapannya dalam pesta demokrasi ini, warga binaan juga memiliki andil dan partisipasi dalam rangka pemenuhan hak politiknya, ikut berperan serta dalam mencoblos dan mensuarakan dalam Pemilu ini," jelasnya. 

Selain itu, ia juga berharap agar seluruh warga binaan di Lapas Kelas IIB Kabupaten Tuban, dapat mengikuti Pemilu dan menentukan hak pilihnya sebagai warga negara Indonesia. 

Sementara Komisioner KPU Tuban Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat, Zakiyatul Munawaroh mengungkapkan bahwa sosialisasi yang dilakukannya tersebut, yaitu tentang tahapan dan cara mencoblos pada Pemilu mendatang. 

"Berkaitan dengan Pemilu ini, wajib kita berikan haknya sama baik yang ada di dalam Lapas maupun luar Lapas. DPT sebenarnya 375, namun karena ada yang keluar masuk sehingga ada 116 yang sudah keluar dan ada yang masuk juga beberapa menjadi 496," tuturnya. 

Selain warga binaan, Zakiya sapaan akrabnya juga menjelaskan jika pegawai Lapas Kelas IIB Kabupaten Tuban juga wajib untuk mengurus DPTb, lantaran pada hari pencoblosan tidak bisa pulang ke tempat tinggalnya. 

Lebih lanjut, perempuan berhijab ini menambahkan bahwa nanti di Lapas Tuban akan ada dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang bisa digunakan oleh warga binaan untuk mencoblos para kandidat yang dipilihnya. [Sav/Dwi]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS