Angka Perceraian Tinggi, Selama 7 Bulan 1.532 Pasangan Suami-istri di Tuban Bercerai

 

Reporter : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com - Seorang perempuan bernama Lia (26), terlihat duduk santai bersama bocah kecil yang tengah asyik berlarian di halaman rumah bersama dengan kakak semata wayangnya. Dengan tatapan yang was-was, sesekali ia memanggil "Hei nak hati-hati, jangan terlalu kencang," agar bocah berbaju coklat tersebut berhenti melakukan aktivitasnya. 

Bocah berusia 4 tahun itu ternyata anak keduanya, buah hati dari pernikahannya bersama mantan suaminya, yang telah kandas sejak dua tahun lalu. Lia yang saat itu menikah diusia muda mengaku masih trauma, dan menjadi pengalaman tersebut sebagai pelajaran hidup bagi dirinya, untuk berhati-hati untuk memilih pasangan. 

Sebab bayangan pernikahan yang indah, ternyata tidak sesuai dengan kenyataannya  lantaran sering bertengkar dengan mantan suaminya, meski karena hal-yang kecil, sehingga membuat rumah tangganya yang berlangsung selama 6 tahun harus berakhir di meja hijau. 

baca juga:

216 Anak di Tuban Ajukan Dispensasi Kawin ke Pengadilan Agama Sejak Januari-Mei 2023

"Dulu menikah waktu baru lulus SMA, dulu memang mikirnya sudah benar-benar siap, tapi ternyata semakin lama kita sering bertengkar, entah karena uang ataupun karena masalah lain," ujarnya. 

Kegagalan yang dialami oleh Lia, ternyata juga dialami oleh ribuan pasangan di Kabupaten Tuban. Seperti halnya yang telah dicatat oleh Pengadilan Agama (PA) Tuban, bahwa terdapat ribuan pasangan yang bercerai selama Tahun 2023 ini. 

Humas PA Tuban, Pahrur Raji menyebut pasangan yang mengajukan permohonan perceraian di PA Tuban, di tahun 2023 dalam rentang waktu 7 bulan ini sebanyak 1.532 pasangan. 

“Selama Bulan Januari hingga Juli 2023 ini, kami telah menerima sebanyak 1.532 perkara,” ujar pria yang akrab disapa Pahrur ini. 

Mirisnya, tingginya angka perceraian di Bumi Ronggolawe ini, didominasi oleh cerai gugat yaitu sebanyak 1043 perkara, sedangkan cerai talak sebanyak 489 perkara. Artinya, ajuan perceraian lebih banyak dilayangkan oleh pihak perempuan. 

Jika dibandingkan dengan data di Tahun 2022 silam, jumlah permohonan cerai oleh pasangan ini, sedikit lebih banyak. Sebab, dengan kurun waktu yang sama, pada tahun 2022 hanya ada 1.461 pasangan yang bercerai. Rinciannya, cerai talak 483 dan cerai gugat sebanyak 978 perkara.

“Dari jumlah 1.532 perkara yang masuk ke Pengadilan Agama, yang sudah di putus berjumlah 1.180 perkara,” jelasnya.

Menurutnya, dalam proses perceraian biasanya keputusan paling cepat dari hakim cukup menggelar dua kali sidang. Namun, jika prosesnya lama sidang bisa digelar 5 hingga 6 kali. Tergantung dari persyaratan yang diajukan oleh pemohon.

baca juga:

Pengadilan Agama Tuban Gelar Sidang Keliling untuk Bantu Warga

 

Pahrur sapaan akrabnya menambahkan faktor penyebab pasangan mengajukan permohonan cerai ada bermacam-macam. Mulai dari perselisihan atau pertengkaran terus-menerus, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),  madat (mabuk), meninggal salah satu pihak, ekonomi, kawin paksa, murtad, poligami, hingga dihukum penjara. 

Hanya, pria berkacamata ini mengungkapkan, jika faktor ekonomilah yang menjadi penyebab utama tingginya angka perceraian di Kabupaten Tuban. Terhitung,  dari 1.532 perkara yang masuk ke Pengadilan Agama, kurang lebih ada 875 pasangan yang bercerai karena faktor ekonomi. 

Sementara faktor penyebab kedua ialah karena adanya perselisihan dan pertengkaran yang terjadi secara terus-menerus kepada pasangan tersebut, lantaran beberapa alasan. 

"Penyebab perceraian tertinggi kedua ialah terjadi perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, yaitu sebanyak 334 perkara," jelasnya. 

Hal ini, lanjutnya, menunjukkan bahwa pasangan suami-isteri yang menikah, belum benar-benar memiliki kesiapan, baik dari segi psikis maupun materil. Sehingga hal tersebut, berdampak pada kehidupan pasca pernikahan. 

“Faktor ekonomi biasanya memang karena suaminya tidak memberikan nafkah, karena belanjanya kurang, akhirnya mengajukan perceraian,” katanya. 

Pemkab Didorong Efektifkan Forum Anak dan Penyuluhan Pernikahan 

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Koalisi Perempuan (KP) Ronggolawe Tuban, Nunuk Fauziah mengungkapkan bahwa sejak tahun 2004 hingga saat ini, sudah ada 1.829 kasus perempuan dan anak yang didampingi oleh KP Ronggolawe. 

Dari hasil pendampingan tersebut, menyebutkan jika faktor perceraian di Kabupaten Tuban, terjadi karena beberapa faktor. Mulai dari faktor ekonomi, perselisihan/pertengkaran diantaranya perbedaan pendapat dan cara pandang hidup, KDRT,  dan suami kerja di luar kota atau luar negeri yang menyebabkan hilangnya komunikasi. 

Disamping itu, faktor perceraian juga disebabkan lantaran adanya pernikahan dini atau pernikahan diusia yang masih tergolong anak-anak, baik itu disebabkan karena hamil diluar nikah, putus sekolah, menikah secara paksa, ataupun dijodohkan oleh orangtua. 

Bukan hanya rawan terjadi perpisahan,  ia menjelaskan bahwa  menikah diusia yang terlalu muda, juga menyebabkan belum mapannya ekonomi pasangan lantaran masih bergantung kepada orangtua, bahkan menikah dini juga rentan terhadap penyakit. 

"LBH KP Ronggolawe sejak tahun 2004 hingga sekarang berjumlah 1829 kasus perempuan dan anak baiknya yang putusan pengadilan atau tidak," bebernya. 

baca juga:

6 Sebab Angka Perceraian di Tuban pada 2022 Masih Tinggi

Tingginya angka pernikahan dini di Kabupaten Tuban ini, juga dibuktikan dengan banyaknya permohonan Dispensasi Kawin (Diska) di PA Tuban, yang selama 7 bulan ini sudah berjumlah kurang lebih 284 perkara. 

Oleh karena itu, perempuan yang akrab disapa Nunuk ini menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, untuk mengefektifkan peran forum anak di setiap kecamatan, membentuk kelompok kerja dan pembinaan keluarga yang berietentasi pada pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, melakukan pembinaan dan penyuluhan perkawinan bagi remaja usia nikah, yang fokus pada relasi suami dan istri yang sehat tanpa adanya kekerasan, untuk menekan angka perceraian. 

Selain itu, ia juga meminta agar tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tuban, bersungguh-sungguh dalam melaksanakan penyuluhan tentang pendewasaan usia nikah dan dampaknya bukan sekedar formalitas saja. 

"Hal ini juga bisa dilakukan dengan cara membuka layanan konsultasi keluarga disetiap kecamatan, mengefektifkan kursus calon pengantin, melaksanakan penataran bagi calon pengantin di KUA dan menekan terjadinya perkawinan usia dini," ucapnya. 

Disisi lain, angka perceraian juga bisa ditekan dengan cara berikan bimbingan pra nikah maupun pasca nikah yang fokus pada suami dan istri, memiliki tujuan yang luhur untuk saling menjaga dan melindungi keluarga, serta membuka konsultasi tentang permasalahan rumah tangga, hukum munakahat, pewarisan, maupun permasalahan lain yang berkaitan dengan peningkatan kualitas kehidupan rumah tangga, disetiap kecamatan juga penting untuk dilakukan. 

Bahkan, Radio Pemkab Tuban juga bisa  diefektifkan sebagai alat atau sarana untuk berkampanye pendampingan dan pemulihan keluarga yang bermasalah, dengan basis UU PKDRT, UU Perkawinan dan UU Perlindungan Anak melalui sosialisasi.

"Pemerintah Daerah serius melakukan penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga dan meningkatkan program pencegahan perkawinan anak, kekerasan dalam rumah tangga kepada masyarakat dan aparat yang terkait," pungkasnya. 

Lebih lanjut, perempuan berhijab ini juga mendorong agar program "Tuban Bangga" yang digagas oleh Pemkab Tuban dengan tujuan untuk menekan angka perceraian, pernikahan anak, hamil sebelum nikah dan Stunting yang baru saja dilaunching pada tahun 2023 ini, agar lebih diseriusi. 

Pasalnya, angka perceraian, pernikahan dini maupun masih tingginya angka temuan kasus stunting di Kabupaten Tuban, juga menjadi bagian tanggung jawab dari Pemkab Tuban.

"Semoga program tersebut tidak hanya sekedar proyek daerah yang tidak bisa diukur indikator keberhasilnya atau kegagalanya artinya adanya program tersebut tidak tidak ada jangan sampai tidak bisa memberikan kontribusi berubahan yang lebih baik," imbuhnya. [Sav/Ali] 

 

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS