Masuk Masa Endemi, Apakah Vaksinasi Covid-19 di Tuban Bakal Berbayar?

Reporter : Savira Wahda Sofyana

blok Tuban.com - Pasca pencabutan status Pandemi Covid-19 oleh Presiden Republik Indonesia (RI) pada akhir Bulan Juni 2023 kemarin, sejumlah aturan dalam penanganan Covid-19 juga akan berubah. Salah satunya, aturan pemberian vaksinasi Covid-19. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 23 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Covid-19, disebutkan jika pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tetap akan dilanjutkan sampai tanggal 31 Desember 2023 mendatang. 

Namun, terhitung mulai tanggal 1 Januari 2024 mendatang, vaksin Covid-19 akan masuk ke dalam pelayanan imunisasi program, sehingga masih diberikan secara gratis, bagi beberapa kelompok yang telah memenuhi kriteria. Seperti halnya masyarakat yang memiliki resiko tinggi terhadap kematian dan akibat Pandemi Covid-19. 

baca juga:

Berkat Program ADRA, Tuban Siap Menuju endemi Covid-19

Hal tersebut, juga dilontarkan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Tuban, Atiek Supartiningsih, yang mengatakan sampai saat ini, vaksinasi Covid-19 masih masuk dalam program pemerintah, sehingga dilaksanakan secara gratis untuk masyarakat. 

"Tidak ada pembayaran, baik vaksin anak-anak, vaksin Covid-19 mulai dari dulu sampai sekarang, itukan program pemerintah sehingga tidak bayar. Jadi selama jadi program pemerintah, itu nggak bayar," katanya kepada blokTuban.com, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (1/9/2023). 

Disisi lain, Atiek sapaan akrabnya, juga menyebut jika biaya pengobatan atau isolasi untuk pasien yang terserang Covid-19, juga masih masuk ke dalam program pemerintah, sehingga seluruh biaya saat ini masih ditanggung oleh pemerintah. 

baca juga;

Menuju endemi, Masyarakat Boleh Lepas Masker kecuali di 2 Lokasi Ini

Selain itu, saat ini perempuan berhijab tersebut mengaku sudah tidak ada lagi pasien yang dirawat akibat terserang Virus Covid-19, yang telah menghantui masyarakat selama 3 tahun terakhir ini. 

"Pengobatan pasien terkena Covid-19 juga masih ikut program pemerintah, dan insyaallah sekarang sudah tidak ada kasusnya di Tuban," jelasnya. 

Meski demikian, Atiek tetap menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Tuban, untuk terus waspada terhadap penyebaran Covid-19 di Bumi Wali Tuban.

Sekedar diketahui, pada awal Tahun 2023 mendatang, masyarakat yang berhak menerima pelayanan program imunisasi Covid-19, vaksin yang akan diberikan adalah jenis Indovac dan juga Inavac. [Sav/Dwi] 

 

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di

GOOGLE NEWS