Reporter : Moch. Nur Rofiq
blokTuban.com - Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Polres Tuban, Kodim 0811 Tuban, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban menggelar operasi penertiban ketentraman dan ketertiban umum pada Senin malam (27/1).
Operasi ini menyasar beberapa lokasi strategis di wilayah Kabupaten Tuban, seperti tempat umum, peredaran minuman beralkohol, serta tempat penginapan.
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Tuban, Gunadi, hasil penertiban di kawasan alun-alun dan Abipraya nihil pelanggaran.
“Untuk lokasi tersebut, tidak ditemukan pelanggaran terhadap ketentraman dan ketertiban umum,” ujarnya.
Namun, penertiban di lokasi lain menemukan sejumlah pelanggaran. Di wilayah Ringroad Semanding, tepatnya di warung kopi Om.B di Jalan KH Hasyim Asy’ari, petugas menemukan peredaran minuman beralkohol jenis arak.
"Sebanyak 11 botol arak (@1,5 liter) milik BA (33 tahun) berhasil diamankan," imbuhnya.
Penyidik dari Samapta Polres Tuban telah memberikan surat panggilan kepada pemilik warung untuk proses hukum lebih lanjut.
Di tempat penginapan RA Homestay yang juga berada di Kecamatan Semanding, petugas mendapati dua pasangan yang bukan suami-istri.
Pasangan pertama adalah WA (34 tahun) asal Grabagan bersama YA (37 tahun) asal Tuban, sementara pasangan kedua adalah AF (23 tahun) asal Tulungagung bersama AW (22 tahun) asal Montong.
Kedua pasangan tersebut langsung dibawa ke Mapolres Tuban untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Penertiban juga dilakukan di Rumah Kost Mara, masih di wilayah Semanding," tambahnya.
Petugas kembali menemukan dua pasangan bukan suami-istri, yakni SW (51 tahun) asal Merakurak bersama SP (48 tahun) asal Semanding, serta AS (26 tahun) asal Tuban bersama DS (22 tahun) asal Tambakboyo.
"Kedua pasangan ini turut diamankan untuk proses hukum di Mapolres Tuban," katanya.
Operasi penertiban ini bertujuan menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tuban.
Gunadi menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan untuk memastikan masyarakat mematuhi aturan yang berlaku.
[Rof/Al]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published