Terima Gaji Rp600 Ribu Per Bulan, Nasib Guru Honorer di Tuban Kian Miris

Reporter: Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Nasib guru tidak tetap (honorer) di Kabupaten Tuban kian miris. Lantaran dari 751 kebutuhan formasi guru di Kabupaten Tuban, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban hanya dapat mengusulkan 332 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi guru. 

Hal ini dipaparkan langsung oleh Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Fahmi Fikroni usai melakukan kunjungan kerja di kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Jakarta pada Senin (21/08/2023). 

"Dari data Kemendikbud Ristek 2023, Pemkab Tuban hanya mengusulkan formasi guru sebanyak 332 P3K. Padahal kebutuhan formasi guru di Kabupaten Tuban itu 751 formasi," ujar Fahmi Fikroni. 

Dari temuan tersebut ia sangat menyayangkan lantaran, banyak guru honorer yang sudah mengabdi lama, namun tak kunjung mendapatkan kepastian. 

Untuk Itu ia berharap kepada Pemkab Tuban untuk segera mengusulkan kembali jumlah formasi guru P3K. 

"Contoh guru PAI yg seharusnya formasi nya 141 hanya diusulkan 83 saja, ini sangat merugikan  guru honorer, yang tidak bisa segera menjadi P3K," sambungnya. 

 

Gaji Guru Honorer Masih Minim

Salah satu guru honorer yang bisa diwawancarai blokTuban ialah HC (32) ia merupakan  guru honorer di salah satu SMPN yang berada di Kabupaten Tuban. 

"Saya dulu honorer di SD mulai tahun 2012, dan di SMP mulai tahun 2014," ujarnya. 

Lebih lanjut HC berujar jika selama ia menjadi guru honorer mata pelajaran Bahasa Inggris, belum pernah dibuka formasi untuk lulusan berijazah Bahasa Inggris. 

"Saya berijazah Bahasa Inggris, dan sampai saat ini belum pernah dibuka formasi, dan jurusan Bahasa Inggris  tidak bisa linier jurusan lain," sambungnya. 

Disinggung terkait honor yang ia dapatkan saat mengajar, HC mengungkapkan jika selama 9 tahun mengajar di SMP, ia mendapatkan honor sebesar Rp900 ribu, dan nantinya jika sudah diatas 10 tahun akan naik menjadi Rp1 juta. 

"Di bawah 6 tahun ada yang Rp600 ribu, di atas nya Rp900 ribu, dan jika sudah sepuluh tahun naik menjadi Rp1 juta," ujarnya. 

Untuk itu ia berharap agar Pemkab Tuban membuka formasi bagi semua honorer yang masih tersisa terlebih memperhatikan masa kerjanya.

Dan besar harapan HC, agar jurusan Bahasa Inggris bisa linier dengan jurusan lain, seperti jurusan-jurusan lainnya. 

Selain itu, ia berharap Pemkab Tuban juga benar-benar menertibkan lembaga yang masih menerima honorer baru. Sebab masih banyak guru honorer angkatan lama yang tersisa dan belum ada penyelesaian. 

 

Pemkab Tak Beri Penjelasan 

Sementara itu Humas Pemkab Tuban atau Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Arif Handoyo, saat dikonfirmasi blokTuban terkait  Pemkab Tuban yang hanya mengusulkan formasi guru 332 untuk P3K, tak memberikan tanggapannya. 

Kemudian blokTuban mencoba mengkonfirmasi hal ini, kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban, Fien Roemini Koesnawangsih, namun ia saat ini sedang sakit. 

"Mohon maaf jika slow respon karena saya sedang sakit," tulisnya di pesan Whatsapp. [Nur/Dwi]

 

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS