Meski Bukan Wilayah Kerjanya, PT IKSG Klaim Prioritaskan Warga Karangasem

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Dua kali PT Industri Kemasan Semen Gresik (IKSG) Kabupaten Tuban, Jawa Timur didemo warga Desa dan Karang Taruna Karangasem, Kecamatan Jenu, Tuban. Pertama kali aksi unjuk rasa Rabu (5/12/2018) dan kedua kalinya pada Selasa (11/12/2018) kemarin. 

Masa berunjukrasa dipicu adanya perekrutan 10 tenaga kerja baru yang diduga dari luar wilayah kerja PT IKSG, yakni Desa Karangasem, Socorejo, dan Temaji. Mereka menganggap perusahaan mengabaikan pekerja lokal. 

Sementara itu, Kasi HRD dan Hukum PT IKSG Tuban, Rachmad Agus Pranoto kepada blokTuban.com menegaskan perusahaan PT IKSG sudah menjalankan perekrutan pekerjaan sesuai aturan. 

Aguk, sapaan akrabnya, mengatakan PT IKSG juga sudah sosialisaikan rencana perekrutan tenaga kerja skill untuk mesin baru jauh hari sebelumnya. Tepatnya, pada tanggal 15 Oktober 2018 kepada warga wilayah domisili IKSG melalui aparat desa, termasuk Desa Karangasem. 

"Mereka semua bisa memahami. Kita ada dokumennya," kata Aguk kepada blokTuban.com di wilayah Jenu, Rabu (12/12/2018).

Bahkan diungkapkan Aguk, sebenarnya wilayah domisili pabrik PT IKSG terletak di dua desa, Socorejo dan Temaji. "Lokasi pabrik kita itu ada di Desa Socorejo dan Temaji," terang Aguk 

Kendati begitu, Aguk berujar, perusahaan tidak mengesampingkan Desa Karangasem, justru karayawan dari desa tersebut terbanyak kedua dari Socorejo dan lebih banyak dari warga Temaji. 

"Pekerja dari Karangasem terbanyak kedua setelah Socorejo, baru menyusul jumlah pekerja dari Temaji," ucapnya menambahkan. 

Dipaparkan pria humanis ini, jumlah karyawan dari Desa Socorejo sebanyak 81 orang. Disusul Karangasem yang berjumlah 70 orang, sedangkan Temaji 43 orang. 

Diketahui dalam aksi sebelumnya, masa unjuk rasa mengklaim PT IKSG selaku rekanan PT Semen Indonesia (SI) pabrik Tuban tidak ada iktikad baik untuk memenuhi tuntutan warga ring satu IKSG serta Aliansi Karang Taruna Ring Satu PT SI, perihal rekrutmen tenaga kerja. Untuk itu mereka dua kali melakukan aksi demo.

Mereka menuntut sepuluh tenaga kerja baru yang direkrut PT IKSG untuk segera dikeluarkan. Sebab mereka menilai itu tidak adil. 

"10 tenaga kerja baru harus dikeluarkan," pinta Korlap aksi, Ahmad Arif (31), waktu itu. [rof/col]