Tingkatkan Antusias Pemilih, TPS Boleh Berikan Doorprize

Reporter: M. Anang Febri

blokTuban.com - Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur (Jatim) akan segera dihelat. Berbagai persiapan tengah berjalan, seperti proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di berbagai wilayah Jatim.

Dalam pelaksanaan Pemilu sering terdapat problem-problem serius yang disebabkan dari dalam maupun luar urusan politik, seperti halnya masalah antusias pemilih yang minim.

Dalam pernyataan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban pada agenda Forum Discussion Group (FGD) kemarin, minimnya antusias pemilih saat Pilkada adalah masalah besar. Mengingat, selain proses validasi data pemilih tetap sudah dilakukan, namum tingkat kehadiran pemilih masih sangat minim, Rabu (7/2/2018).

"Jika semisal kita memberikan hadiah, atau doorprize kepada pemilih deni meningkatkan antusias warga itu bagaimana?," pertanyaan dari M. Suyatno, selaku kepala Desa (Kades) Kanorejo, Kecamatan Rengel.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan dari pihak Panwas, Masrukhin menjelaskan jika adanya tambahan doorprize dalam penyelenggaraan Pemilu tidak dilarang. Namun, dengan ketentuan-ketentuan khusus.

"Jika itu inisiatif panitia, tentu diperbolehkan. Sepanjang hasilnya diperoleh dari KPPS atau PPS itu sendiri. Tidak menarik uang dari Paslon, Timses, maupun relawan. Untuk menarik partisi masyarakat, hal itu diperbolehkan," terang Masrukhin, anggota Panwaslu Tuban.

Dia juga menambahkan lagi, hal serupa dulunya juga pernah dilakukan pada pemilu Jakarta. Meningkatkan antusias dengan tambahan doorprize boleh, tak ada peraturan yang melarang hal tersebut.

"Hal itu juga lama diusulkan masyarakat. Boleh saja memberi doorprize, pun hal itu bisa meningkatkan antusias masyarakat dan juga bisa mencegah praktik money politik," pungkasya.

Kendati demikian, pihak KPU, Pemkab, maupun Pemprov tak akan menganggarkan untuk perihal itu.

"Anggaran kita hanya ada di KPS dan KPPS saja. Jika ada yang menambahkan doorprize pasca pemilihan, itu diperbolehkan. Namun dengan berdasarkan azas netral, bukan memihak. TPS yang kreatif memang bagus," kata Fathkul, anggota KPU Tuban dengan melengkapi pernyataan dari Panwaslu. [feb/col]