Sampai Hari Kedua, 6 Parpol Telah Diverfak KPU

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Hari kedua pelaksanaan Verifikasi Faktual (Verfak) Partai Politik (Parpol) calon peserta pemilu tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban telah melaksanakan verfak kepada enam parpol, Rabu (31/1/2018) sore.

Dari data yang berhasil dihimpun blokTuban.com, keenam parpol yang telah di Verfak oleh KPU Kabupaten Tuban yaitu Partai Demokrat, Golkar, PAN, PKS, PDIP dan Hanura.

"Hari pertama Partai Demokrat, dan hari kedua ini Partai Golkar, PAN, PKS, PDIP dan Hanura kita lakukan verfak," kata Divisi Hukum KPU Kabupaten Tuban, Fathul.

Lebih lanjut menurut Fathul, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019.

Verfak parpol ini dilakukan KPU Kabupaten Tuban di masing-masing DPC/DPD selama tiga hari, yakni hingga hari Kamis (1/2/2018). Diharapkan pada tahapan verfak ini bisa berjalan lancar dan parpol yang belum di verfak bisa mempersiapkan.

"Harapanya tahapan verfak ini berjalan lancar dan sesuai," pungkas Fathul. [hud/rom]

verfak