Lima Isu Strategis di Revisi RTRW Tuban

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ternyata telah membahas beberapa isu terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Tuban. Isu strategis itu dibahas untuk revisi RTRW Tuban dari 2012 lalu sampai 2032 mendatang.

Siaran pers dari Media Center Pemkab Tuban menjelaskan lima isu yang dinilai strategis dan perlu dibahas di revisi RTRW 2012-2013. Diantaranya:

Pertama, pengembangan kawasan strategis ekonomi, khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Jenu. Kecamatan ini bisa disebut sebagai kawasan yang diproyeksikan sebagai kawasan strategis ekonomi.

Kedua, penetapan kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Ketiga, pengendalian kawasan di sepanjang pantai Kabupaten Tubab.

Keempat, pengendalian kawasan pertambangan. Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, meminta kepada semua camat untuk memperhatikan kawasan pertambang di masing-masing wilayahnya dengan memberikan data pertambangan yang sesuai.

"Pengurusan izin usaha pertambangan memang membutuhkan waktu yang lama. Hal ini disebabkan harus dilakukan kajian, telaah, dan obvervasi langsung di lokasi yang diajukan," jelasnya Wabup.

Kelima, adalah penggunaan lahan yabg beririsan antara kawasan lindung dengan kawasan budidaya.

Dia meminta semua pihak, termasuk dinas-dinas di Tuban saling berkoordinasi. Saling menyampaikan data, dan singkronisasi program agar tidak ada pembangunan dan pengembangan yang tumpang tindih.

Ekspose revisi RTRW sudah dilakukan pada Kamis (28/12/2017) kemarin di Favehotel, Jalan Basuki Rahmat, Tuban. Beberapa isu penting terkait tata wilayah dibicarakan dalam forum ini.

"Adapun syarat dilakukannya revisi yaitu adanya penyimpangan sedikitnya 21 persen sampai 30 persen dari RTRW yang ada," jelas Noor Nahar.

Revisi RTRW digelar Bappeda Tuban, dengan melibatkan unsur akademisi dari ITS Surabaya, pimpinan OPD, BUMN, perusahaan swasta, akademisi dan Camat se Tuban. [pur/rom]