Polsek Montong Imbau Bengkel Tak Layani Pemasangan Knalpot Brong

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Menjelang tahun baru 2018, Polsek Montong memberikan imbauan dan pembinaan di sejumlah bengkel motor yang berada di wilayah hukumnya.

Imbauan tersebut disampaikan kepada pemilik bengkel melalui lisan serta tulisan yang ditempelkan disetiap bengkel motor, agar tidak melayani modifikasi penggunaan knalpot brong.

"Diharapkan dengan imbauan dan pembinaan ini setiap bengkel motor tidak melayani modifikasi sepeda motor dengan knalpot brong," kata Kapolsek Montong, AKP Noer Sento.

Imbauan menjelang tahun baru 2018 tersebut berisi agar setiap bengkel tidak melayani modifikasi sepeda motor dengan knalpot brong serta agar tidak melayani modifikasi Kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan Undang-Undang No.22 Tahun 2009, tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.

"Apabila masih melanggar dapat dikenai sanksi sebagaimana yang ada dalam Undang Undang tersebut," pungkas Kapolsek.[hud/lis]