Revisi RTRW Tuban Bahas Beberapa Isu Strategis

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ternyata telah membahas beberapa isu terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Tuban. Isu strategis itu dibahas untuk revisi RTRW Tuban dari 2012 lalu sampai 2032 mendatang.

Wakil Bupati (Wabup) Tuban, Noor Nahar Hussein, menjelaskan dinamika pembangunan yang berkembang pesat bisa mempengaruhi kebijakan pemerintah di suatu daerah.

"Untuk itulah agar RTRW Kabupaten Tuban dapat diimplementasikan sesuai dengan perubahan kebijakan yang ada perlu dilakukan revisi terhadap substansinya," kata Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, dalam rilis yang dikirimkan Media Centar Pemkab Tuban ke redaksi blokTuban.com.

Ekspose revisi RTRW sudah dilakukan pada Kamis (28/12/2017) kemarin di Favehotel. Beberapa isu penting terkait tata wilayah dibicarakan dalam forum ini.

"Adapun syarat dilakukannya revisi yaitu adanya penyimpangan sedikitnya 21 persen sampai 30 persen dari RTRW yang ada," jelas Noor Nahar.

Beberapa hal yang dijadikan isu pembahasan mengenai kawasan ekonomi strategis, penetapan kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), kawasan pertambangan dan juga berbagai isu yang lain. [pur/rom]