Ratusan Pasangan di Tuban Nikah Malam Sembilan

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Ratusan pasangan di Kabupaten Tuban memilih melangsungkan pernikahan di malam ke 29 atau malam sembilan di Bulan Ramadan 1438 Hijriyah.

Menurut Kasi Bimbingan Masyarakat, Muhammad Qosim mengatakan sejauh ini sesuai kepercayaan orang Jawa atau keturunan Jawa malam sembilan merupakan hari yang baik untuk melangsungkan ibadah. Terlebih melangsungkan pernikahan yang merupakan momen sakral dalam hidup seseorang.

"Kalau orang Jawa menyebut malam sembilam sebagai Kebo Bingung, hari yang tidak perlu dihitung namun diyakini hari baik melaksanakan hajat," kata Qosim kepada blokTuban.com.

Dijelaskannya, jika hari selain malam sembilan bulan Ramadan, seseornag hendak memiliki gawe atau acara dalam tradisi Jawa harus dihitung untuk menemukan tanggal yang baik dan bahkan jam yang baik. Namun satu malam selama setahun di bulan Ramadan tepatnya malam ke 29 menghapus tradisi menghitung hari baik tersebut.

Beberapa sampling data pasangan menikah di Tuban pada malam sembilan nanti mencapai ratusan. Sedikitnya 11 dari 20 kecamatan di Tuban terdapat 281 pasangan yang akan menikah pada malam 29 di bulan Ramadan tahun Hijriyah atau tanggal 24 Juni 2017 penanggalan umum.

Data yang dihimpun blokTuban.com di antaranya Kecamatan Tuban ada 34 pasangan, Kecamatan Tambakboyo ada 5 pasanga, Kecamatan Plumpang ada 67 pasang, Kecamatan Grabagan ada 45 pasang, Kecamatan Jatirogo ada 5 pasang, Kecamatan Montong ada 11 pasang, Kecamatan Jenu ada 17 pasang, Kecamatan Bangilan ada 15 pasang, Kecamatan Merakurak ada 32 pasang, Kecamatan Senori ada 11 pasang dan Kecamatan Widang ada 39 pasang.

"Sejauh yang saya tahu, Kecamatan Plumpang mendominasi pelaksanaan pernikahan di malam sembilan bulan Ramadan. Karena banyak pasangan yang harus dinikahkan, biasanya sejak pukul 14.00 WIB sudah dimulai," tambahnya.

Pelaksanaan pernikahan malam sembilan termasuk pernihkanan luar kantor, sebab dilangsungkan di luar jam kerja dan biasanya telah masuk masa cuti bersama. Namun sebagai konsekuensinya membayar biaya nikah sesuai peraturan yang berlaku sebesar Rp 600.000 melalui perbankan yang ditentukan.

Malam sembilan kali ini rupanya memiliki arti penting sendiri bagi Ujang Frendy Ariawan (25). Ia dan pasangannya sengaja memilih malam sembilan untuk melangsungkan pernikahannya.

"Karena menurut keluarga malam sembilan baik melangsungkan pernikahan," kata laki-laki asal Desa/ Kecamatan Rengel tersebut.

Menurutnya apa yang menjadi kepercayaan orang Jawa ini baik. Sebab di penghujung bulan ramadan, terlebih malam ganjil memiliki harapan diberkahi rahmat untuk lebih baik ke depan.[dwi/ito]