Saat Ini Kasus Ditangani Polsek Rungkut

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh majikan, terhadap Muhammad Mu'zin (23) pemuda asal RT/4 RW/1 Desa Maindu, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban saat ini sudah ditangani oleh Polsek Rungkut.

Dari keterangan Kapolsek Montong AKP Noer Sento, ia menegaskan, bahwa kasus penganiayaan tersebut Tempat Kejadian Perkara (TKP) adalah Surabaya. Sehingga dengan pendampingan Polsek Montong kasus ini telah dilaporkan dan masih dalam penanganan Polsek Rungkut, Polrestabes Surabaya.

"Polsek Montong melakukan pendampingan saat keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polsek Rungkut," kata Kapolsek Montong Noer Sento saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon blokTuban.com, Selasa (23/5/2017).

Sementara itu, lanjut Kapolsek Montong, berkasa-berkas laporan tersebut sudah diterima Polsek Rungkut, dan tinggal menunggu dari tindak lanjut yang dilakukan oleh Polsek Rungkut. Sedangkan korban sementara ini disuruh beristirahat di rumah.

"Saat ini korban disuruh untuk beristirahat di rumah," tandasnya.

Dijelaskan dengan itu, apabila sewaktu-waktu dalam proses penanganan tersebut korban dibutuhkan maka akan dipanggil melalui Polsek Montong. [hud/col]