Masyarakat Diharap Tak Terpengaruh Kasus e-KTP

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Perekaman data pribadi kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) mendekati tahap akhir. Untuk itu masyarakat Bumi Wali, diharapkan segera melakukan perekeman di masing-masing kecamatan maupun langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban.

Ketika dikonfirmasi blokTuban.com, Rabu (26/4/2017), salah satu operator perekaman e-KTP Kecamatan Bangilan, Supriyanto mengatakan, jumlah masyarakat yang melakukan perekaman tetap ada meski tidak seramai akhir 2016 yang lalu. Menurutnya, di Kecamatan Bangilan para pemula dominan yang melakukan perekaman data diri.

"Rata-rata masih pemula, baik dari Bangilan sendiri maupun kecamatan lain," ungkap Supriyanto saat ditemui di kantornya, Rabu (26/4/2017).

Ditambahkan PNS asal Jatirogo itu, di Kecamatan Bangilan tidak hanya melayani warga setempat saja, namun masyarakat kecamatan lain, semisal Singgahan, Senori, Kenduruan, dan Jatirogo juga diperbolehkan, asal jaringan tidak sedang gangguan.

Meski perkara dugaan korupsi e-KTP telah bergulir lama di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejak awal Maret lalu, warga diharapkan tetap mengikuti perekaman data e-KTP.

"Harapannya masyarakat tidak terpengaruh dengan kasus e-KTP, bagi yang belum, diharapkan tetap melakukan perekaman," pungkasnya menandaskan. [rof/rom]