Pemkab-HK Sepakat Damai, Pasar Baru Tuban Berlanjut

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Kemelut Pemkab Tuban dengan PT.Hutama Karya (HK) mulai menemukan titik temu dalam melanjutkan pembangunan Pasar Baru Tuban (PBT).

Aawalnya Pemkab bersikukuh mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Tuban nomor perkara 13.Pdt.G/2016/PN.Tbn, akhirnya mencabut gugatan tersebut dan bersepakat damai dengan PT Hutama Kaya (HK).

Kabag Hukum Setda Tuban, Arif Handoyo mengatakan, pihaknya sudah ada titik temu kesepakatan damai dengan PT.Hutama Karya. Bahkan kedua pihak telah membahas kesepakatan perjanjian pembangunan PBT.

Arif menambahkan, dengan adanya titik temu antara pemkab dan PT Hutama Karya (HK), selaku perusahan yang berhak untuk melanjutkan pembangunan PBT tersebut, maka kelanjutan pembangunan pasar akan dikerjakan.

"Sudah ada titik temu dan pembangunan pasar akan dikerjakan kembali," ujar Arif Handoko kepada blokTuban.com (Senin, 24 Maret 2017)

Diketahui Pembangunan Pasar Baru Tuban sudah dikerjakan sejak tahun 2009, namun karena terdapat beberapa masalah akhirnya proyek pembangunan PBT mangkrak hingga sekarang.[nok/ito]