Tunggakan Dana Bergulir Tinggi, UPK Tak Berkutik

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Permasalahan tunggakan dana bergulir pada kegiatan eks-PNPM di hampir seluruh kecamatan di Indonesia pada umumnya sering kali terjadi. Fenomena tersebut menjadi titik kritis bagi para pengurus Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) dalam upaya pencegahan.

Akibatnya, tunggakan utang yang cukup besar bisa berimbas pada gagalnya menggelar kegiatan sosial yang sudah menjadi agenda rutin setiap tahun.

"Setelah program PNPM diakhiri pada 2014, kita tidak bisa berbuat apa-apa sebab lemahnya kegiatan yang kita jalankan tanpa adanya badan hukum," kata Bendahara UPK Kecamatan Jatirogo, Fin Indarto saat ditemui blokTuban.com di kantornya, Jum'at (3/3/2017).

Pihaknya menjelaskan, saat ini dana bergulir yang masih menjadi tunggakan kelompok simpan pinjam sejumlah Rp134 juta lebih. Dalam upaya meminimalkan dan menyelesaikan tunggakan tersebut, pihak UPK tidak mampu berbuat banyak, sebab kekuatan hukum belum punya.

Masih kata Fin Indarto, jika dulu program PNPM sebelum di selesaikan, pihaknya bisa bekerja sama dengan penegak hukum. Namun, setelah berubahnya aturan UPK tentu dengan berbagai kebijakan dan Pendekatan Strategi telah dicoba dalam upaya penanganannya.

"Kita mau bertindak takut salah, jadi serba susah. Kita juga berharap, dana bergulir eks-PNPM untuk selanjutnya bisa terealisasi sesuai rencana," pungkasnya. [rof/ito]