Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem, Ini Daerah yang Berisiko Tinggi!
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem di wilayah Jawa Timur selama periode 17–23 Maret 2025.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem di wilayah Jawa Timur selama periode 17–23 Maret 2025.
BMKG Juanda mengingatkan masyarakat Jawa Timur untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi pada 7-16 Maret 2025.
Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Tuban dinyatakan lebih tinggi dibanding Kabupaten Bojonegoro dan Lamongan. Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) RI memberi nilai 4,24 atau predikat memuaskan untuk SPBE Tuban di 2024.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas 1 Juanda Sidoarjo mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem di wilayah Jawa Timur pada periode 2 Januari hingga 10 Januari 2025.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem di sejumlah wilayah Jawa Timur pada periode 16-22 November 2024.
BMKG Juanda mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem yang berpotensi melanda wilayah Jawa Timur pada periode 31 Oktober hingga 6 November 2024.
Pemerintah Kabupaten Tuban resmi membuka seleksi pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk formasi tahun 2024.
Puluhan nelayan di daerah Tuban dan Lamongan berpartisipasi dalam kompetisi membuat sambal. Ada berbagai jenis sambal seperti sambal rajungan, sambal teri, sambal tongkol, dan sambal cumi.
Penjurian lomba Baca Puisi Putra dan Putri dalam rangka Pekan Seni Mahasiswa Daerah (PEKSIMIDA) XVII Jawa Timur tahun 2024 telah sukses diselenggarakan pada Sabtu, 27 Juli 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih, SH., menyatakan bahwa tahun ini Pemerintah Kabupaten Tuban mendapatkan alokasi 826 formasi aparatur. Formasi tersebut mencakup Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).