Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Pengadilan Negeri (PN) Tuban merencanakan akan merilis program layanan berbasis online dalam waktu dekat ini.

Program yang digadang-gadang akan memudahkan masyarakat, dalam menghadapi sanksi hukum akibat melanggar peraturan lalu lintas tersebut direncakan bisa digunakan bulan depan.

Humas Pengadilan Negeri Tuban, Donovan Akbar mengatakan, program layanan teknologi berbasis online yaitu E-Tilang rencananya akan dilaunching di bulan Maret mendatang.

"Satu bulan lagi mungkin akan di Launching, untuk bisa digunakan masyarakat," ujar Donovan Kepada blokTuban.com (Selasa, 28/2/2017)

Pria yang juga sebagai Hakim itu menjelaskan, saat ini proses layanan program E-Tilang hanya tinggal menyesuaikan programnya saja.

Sebab, didalam layanan aplikasi tersebut, semua kanal juga diperuntukkan guna mempermudah proses hukum bagi masyarakat, atas pelanggaran peraturan lalu lintas yang dilakukan.

"Program E-Tilang tinggal mengisi program atau kanal-kanalnya saja, agar saat dilaunching program tersebut bisa digunakan," pungkasnya.[nok/ito]