Sekda: Pengelolaan Barang Milik Daerah Belum Optimal

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Budi Wiyana menyatakan, pengelolaan barang milik daerah belum optimal, bahkan belum cukup serius. Utamanya, dalam proses pencatatan dan inventarisasi belum berjalan dengan baik.

“Melalui penataan dan pengelolan yang baik, maka keberadaan barang milik daerah akan selalu dalam kondisi baik dan terawat,” tuturnya dalam Diklat Peningkatan Penatausahaan Aset Barang Milik Daearh (BMD) Dinas Pendidikan 2017, Senin (27/2/2017).

Untuk itu, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tuban bekerja sama dengan Badan Diklat Provinsi Jawa Timur menyelenggrakan tentang pengelolaan BMD. Diklat tersebut merupakan upaya meningkatkan kualitas pengelolaan BMD di Kabupaten Tuban.

Budi Wiyana menambahkan, keberadaan barang milik daerah memilki peranan yang sangat penting dalam menunjang pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembagunan dan pelayanan masyarakat.

“Penataan dan pengelolaan barang milik daerah tentu saja tidak hanya terkait dengan teknis administrasi semata, namun terkait juga dengan aspek kondisi fisik barang tersebut," ungkapnya.

Sementara itu, Perwakilan dari Badan Diklat Provinsi Jawa Timur, Yuli Winarto menyatakan, pengelolaan barang milik daerah harus sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Barang milik daerah merupakan  suatu komponen terbesar dari laporan keuangan, kalau penatausahaan sudah tidah bermasalah sehinga pelaporan keuangan juga bisa berjalan dengan baik," jelasnya.[dwi/col]