Disdukcapil Belum Bisa Pastikan Ketersediaan Blangko e-KTP

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban belum bisa memastikan blangko KTP Elektronik atau e-KTP mulai tersedia.

Pasalnya, sejak 23 September hingga 31 Desember 2016, sebanyak 17.492 pemohon e-KTP masih ditangguhkan, lantaran belum tersedianya blangko. Para pemohon itupun hanya dibekali surat keterangan sebagai pengganti e-KTP sementara.

Kabid Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Tuban, Yuliani mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui blangko e-KTP akan tersedia kapan.

"Kita belum tahu kapan akan tiba atau tersedia blangkonya," ujarnya kepada blokTuban.com, Jumat (6/1/2017).

Lebih lanjut dia menjelaskan, meskipun belum tersedianya blangko tersebut, pihaknya masih tetap melakukan perekaman e-KTP. Hanya saja, pemohon belum bisa mendapatkan identitas diri tersebut.

"Belum dapat e-KTP nya, kita hanya memberi surat keterangan penangguhan. Itu berfungsi sebagai pengganti e-KTP sementara," pungkasnya. [nok/rom]