Dorong Transparansi, Lapas II B Tuban Terapkan e-Goverment

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II B Tuban menggelar deklarasi Janji Kinerja oleh Kementerian hukum dan HAM, Selasa (3/1/2017), bertempat di halaman Lapas setempat.

Deklarasi tersebut untuk menerapkan pelayanan e-Government bagi narapidana di lingkungan Lapas, agar mempermudah akses informasi.

Kalapas II B Tuban, Danang Yudiawan mengatakan, bahwa kegiatan ini adalah untuk menindaklanjuti arahan ataupun instruksi dari Kementerian hukum dan HAM, dalam rangka untuk menciptakan pelayanan yang terbuka.

"Kita ingin memudahkan akses rasa ingin tahu dari napi ataupun dari keluarga napi," ujar Danang kepada blokTuban.com usai memimpin upacara.

Mantan Kalapas Manado itu melanjutkan, saat ini pihaknya sudah merealisasikan hal itu. Bagi pengunjung sudah ada alat teknologi yang bisa menscaner keberadaannya saat membesuk keluarga ataupun kerabatnya. Begitupun dengan narapidana, napi juga bisa mengakses kapan dirinya bebas.

"Untuk pengunjung sudah bisa diketahui, ini sudah pernah masuk atau belum dan napi juga sudah bisa mengetahui sampai kapan masa tahanannya berakhir," jelasnya.

Danang menerangkan, saat ini hanya scanner untuk keluar lapas bagi pengunjung yang belum diterapkan dan sedang dalam proses. Harapannya ada scanner masuk dan keluar, agar mudah untuk mengontrol.

"Sudah kita siapkan untuk scanner keluar bagi pengunjung, secepatnya segera jadi," pungkasnya. [nok/rom]

lapas-tuban-1