Satu Calon Jemaah Asal Soko Tidak dapat Tunaikan Ibadah Haji

Reporter: Dwi Rahyu

blokTuban.com - Satu Calon Jemaah Haji (CHJ) asal Kecamatan Soko oleh petugas Kantor Urusan Agama (KUA) setempat dinyatakan tidak dapat mengikuti ibadah haji pada tahun ini.

Diungkapkan Penghulu KUA Soko, Muslih salah seorang calon CHJ tersebut diketahui meninggal dunia baru-baru ini. Sehingga dapat dipastikan CHJ asal Soko tersisa 52 orang untuk dapat mengikuti pelaksanaan haji.

"Yang meninggal sudah usia lanjut," kata Muslih kepada blokTuban.com, Senin (1/8/2016).

Sebelumnya, CHJ yang dijadwal bertolah ke tanah suci tahun ini telah mengikuti manasik haji. Tepatnya pelaksanaan manasik telah dilaksanakan akhir Juli 2016 lalu.

"Tanggal 31 Juni terakhir manasik haji dilakukan bersamaan dengan CHJ asal Kecamatan Rengel," katanya.[dwi/ito]