Kebijakan Umum APBD 2016 Capai 2 Triliun 100 Miliar

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Pemerintah Kabupaten Tuban di Tahun 2016 mencapai angka 2 triliun 100 miliar. Anggaran tersebut dipergunakan untuk serapan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein mengatakan, bahwa dana anggaran sekian itu merupakan prioritas yang akan digunakan oleh instansi kedinasan. Paling banyak serapan ada di Infrastruktur, namun juga ada di instansi lainnya.

"Seperti Dinas Pendidikan, Kesehatan dan juga dinas-dinas lainnya, semua mempunyai kebutuhan," ujarnya kepada blokTuban.com, Senin (13/6/2016).

Lebih lanjut, orang nomor dua di Kabupaten Tuban itu menjelaskan, dari anggaran 2 triliun 100 miliar itu, saat ini masih dalam penggunaan, karena memang masuk di tahun anggaran 2016, sedangkan sekarang belum tutup tahun anggaran. Jadi, memang harus dipergunakan se-efektif mungkin agar sesuai dengan kebutuhan.

"Tentu penggunaan anggaran sesuai dengan kebutuhan dinas, semua dinas mempunyai capaian berbeda-beda," pungkasnya. [nok/rom]