Pak Dhe Karwo Tanggapi Isu PKI

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Gubernur Jawa Timur, Soekarwo atau yang akrab disapa Pak Dhe memberikan pernyataan terkait maraknya pemberitaan yang beredar tentang Partai Komunis Indonesia (PKI).

Pernyataan tersebut disampaikan Pak Dhe saat menghadiri acara Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) dan Hari Kesatuan Gerak Pembinaan Kesejahtaraan Keluarga (HKG PKK) ke 44 tingkat Provinsi Jawa Timur yang diselenggarakan di Pendopo Kridho Manunggal Kabupaten Tuban, Rabu, (11/5/2016).

Pak Dhe menjelaskan, keberadaan PKI itu tidak diperbolehkan di Indonesia, sebab sudah dilarang oleh TAP MPRS XXV/1966 yaitu tentang Pelarangan Paham Komunisme di Indonesia. Selain itu, PKI ajaran-ajarannya juga membahayakan.

"Sudah jelas dilarang, siapapun yang menggunakan simbol-simbol PKI maka harus ditangkap," ujar pria yang terpilih dua periode sebagai Gubernur Jatim itu.

Menurutnya, jika terdapat oknum yang menggunakan simbol atau atribut PKI maka bisa ditangkap berdasarkan hukum dan Undang-Undang yang berlaku. Bahkan, itu tidak hanya berlaku bagi PKI, tetapi semua ormas ataupun lembaga yang tidak setia pada Pancasila.

"Bukan hanya setia pada Pancasila saja, tetapi sekarang sudah ada empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus ditaati semuanya," Papar Pak Dhe.

Meskipun Pak Dhe menyebutkan demikian, namun ketika ditanya terkait Ormas apa saja yang tidak setia pada Pancasila atau empat pilar dirinya enggan menjawab.

"Saya kira semua sudah mengetahui tanpa saya jawab, yang jelas Ormas atau lembaga harus setia pada Pancasila," Pungkasnya.[nok/col]