Wali Murid SMPN 3 Tuban Menyoal Sumbangan, Singgung Legalitas Komite
Seorang wali murid Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 (SMPN 3) Kabupaten Tuban, Budi Tristianto (44) menyoal penarikan sumbangan oleh komite. Dia juga menyinggung legalitas komite sekolah dengan segala kebijakan yang dibuat.