Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan 2024
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban untuk Pemilihan Serentak 2024.