Skip to main content

Category : Tag: Umkm Tuban


2017, Dana 18 Miliar untuk UMKM

Pada tahun 2017 mendatang, bantuan pendanaan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terus bergulir. Dikabarkan, tahun depan akan digelontorkan dana sekitar Rp18 miliar untuk pelaku UMKM di Tuban.

Hanya UMKM Pemilik SIUP yang Disulkan

Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), yang diusulkan oleh dinas terkait, yakni Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Tuban harus memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Selain itu, bagi UMKM yang produktif, cukup memiliki surat keterangan usaha dari kepala desa setempat.

500 UMKM Tuban Diusulkan Terima Pinjaman

Sejumlah 500 pelaku Usaha Kecil Menengah (UMKM) di Tuban, diajukkan untuk menerima pinjaman dana yang dikucurkan pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov) di tahun 2016.

Pelaku UMKM Maksimal Terima Rp 20 Juta

Palaku usaha, khususnya Usaha Mikro kecil dan Menengah (UMKM), kini dapat mengajukkan pinjaman atau kredit kepada bank milik daerah, yaitu Bank UMKM dan Bank Jatim. Setiap pelaku usaha dapat mengajukkan kredit maksimal Rp20 juta.

Penyaluran Dana BPR Bukan Dana Hibah

Masyarakat kebanyakan tidak bisa membedakan terkait dana kredit dan hibah, hal demikian yang menyebabkan munculnya pemahaman ketika mengajukan peminjaman kredit pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jawa Timur.